Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik memastikan dirinya tak akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu ia sampaikan secara tersirat saat ditemui di tempat kerjanya pada Senin, 27 Mei 2024. Ia mengatakan, tidak akan mengajukan pengunduran diri sebagaimana dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika maju Pilkada.
“Komitmen saya adalah fokus menyelesaikan tugas saya sebagai Pj,” kata Taofik.
Ia menyebut terdapat empat tugas pokok yang diemban sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur. Yaitu menyukseskan Pemilu dan Pilkada, mengentaskan stunting, dan menekan inflasi.
“Intinya saya akan fokus di birokrasi,” tegasnya.
Sementara untuk ASN yang telah mendeklarasikan diri maju Pilkada, ia mengingatkan agar mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran di KPU, sesuai peraturan Pemerintah Pusat.
Berita Terkini:
- Digeledah Kejati, PT GNE Akui Belum Setor Keuntungan ke Pemprov NTB
- Jaksa Sita Satu Boks Dokumen dari PT GNE
- Dua Pangeran Johor Tiba di Lombok untuk Berlaga di GT World Challenge Asia 2025
- Penyelidikan Kematian Brigadir Nurhadi Dinilai Tidak Transparan, Yan Mangandar Desak Polda NTB Terbuka
- Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma “Hilang” saat Penggeledahan oleh Kejati NTB
Adapun proses pendaftaran pasangan calon ke KPU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Selain itu, Taofik juga menyinggung terkait masa cuti ASN yang hendak maju pada Pilkada. Ia mengatakan KASN telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait cuti ASN yang sudah melakukan konsolidasi politik.
“Isi surat itu agar kapasitasnya cuti di luar tanggungan negara. Tapi kita belum menerima balasan dari BKN,” ucapnya.
Adapun ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah mendeklarasikan diri maju dalam Pilkada adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. Mugni. (MKR)