Mataram (NTBSatu) – Pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar secara online dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 8 Januari 2023, Nusa Tenggara Barat tercatat masuk tiga besar provinsi dengan perolehan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terendah.
IPH NTB menduduki posisi nomor tiga terendah secara nasional di Minggu pertama Januari 2024, dengan angka -1,82.
“Harga Bapok cukup aman terkendali awal tahun, tentunya hal ini hasil kerja sama, sinergi dan kolaborasi yang kuat antara TPID provinsi dan kabupaten/kota untuk mengendalikan inflasi,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma, dihubungi NTBSatu, Selasa, 9 Januari 2023.
Lebih lanjut, Wirajaya menjelaskan, dalam hasil rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga memaparkan perkembangan inflasi global dan Indonesia, dari 186 negara di dunia, Indonesia berada di peringkat 52 terendah.
Pada tingkat inflasi negara G20 Indonesia berada di peringkat 7 terendah dari 24 Negara. Sementara, pada tingkat inflasi negara ASEAN, Indonesia berada di peringkat 4 dari 11 Negara ASEAN.
Berita Terkini:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
“Kita dengan angka ini relatif terkendali tapi kita jangan terlena, apalagi daerah. Karena terjadi variasi di tingkat nasional, angka ini angka kombinasi dari penyatuan kerja pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
“Penyertaan IPH dalam rapat Kemendagri ini juga digunakan sebagai sarana evaluasi kinerja kepala daerah dalam pengendalian inflasi,” tambah Wirajaya.
Diketahui pada bulan Januari ini, terdapat 50 kota di Indonesia yang mencatatkan nilai inflasi di atas nasional, yakni 2,61. Sementara 37 kota mengalami penurunan.
Kabupaten Muna Barat di Sulawesi Selatan tercatat memperoleh IPH Tertinggi dengan angka 9,23 persen.
Pemerintah juga menyarankan agar daerah-daerah yang memiliki nilai inflasi di atas rata-rata nasional untuk segera mengambil langkah. Salah satunya dengan memperbanyak kegiatan pasar murah dan penyaluran bansos kepada masyarakat.
Adapun 20 komoditas yang menjadi indikator dalam penghitungan IPH antara lain beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabai rawit, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, ikan bandeng, ikan nila, ikan lele, kangkung, bayam, wortel, tomat, pisang, dan jeruk. (STA)