“Jadi ada yang diminta dari Rp17 hingga Rp30 juta. Sesuai dengan besar kecil sekolah,” kata sumber NTBSatu, Minggu, 7 Januari 2024.
Bahkan, ada beberapa yang sudah dimintai uang. Salah satunya, sekolah negeri di Langgudu sebesar Rp15 juta. Kemudian, ada juga kepala sekolah di Wera, Kabupaten Bima sebesar Rp10 juta.
Di antara mereka, sambung sumber, ada yang menolak, ada juga yang mengiyakan. “Tapi tidak berani buka suara,” jelasnya.
Sumber juga menyampaikan, ketika guru penggerak itu sudah memberikan uang muka, sang caleg langsung bergegas mengajukan mutasi kepada Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
“Kuat dugaan setelah mengumpulkan DP (uang muka), oknum Caleg langsung menuju Mataram untuk mengajukan mutasi,” jelas Sumber.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Diketahui, oknum Caleg tersebut tidak mengerjakan ini sendiri. Terdapat dua orang lain yang membantu, yakni Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud NTB Bima inisial S dan Kepala Sekolah SMAN di Tambora inisial H.
Sumber menyebut, ketiganya memiliki peran berbeda. Caleg DPRD NTB itu berperan mendata nama dan jumlah guru penggerak, calon Kepsek yang akan diajukan ke Pj Gubernur.
Sedangkan S dan H bertugas menghubungi para guru penggerak dan kepala sekolah yang masih ingin bertahan. (JEF)