Politik

Netralitas APH di Pemilu 2024 Diragukan, Bagaimana dengan Polda dan Kejati NTB?

Mataram (NTBSatu) – Keraguan netralitas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Polri dan Jaksa menjadi ujian berat Pemilu 2024. Banyak analisa hingga lembaga riset meragukan netralitas APH.

Salah satunya, beberapa waktu lalu Bocor Alus Tempo detail membeberkan Jaksa dan Polisi melakukan intimidasi pada kandidat lain. Mereka terkesan membela kepentingan atau mendukung paslon lainnya.

Bagaimana dengan netralitas Jaksa dan personel kepolisian di NTB? Apakah mereka diarahkan untuk bergotong royong membantu salah satu paslon?

Menjawab itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, lembaganya tidak akan terkontaminasi dengan politik praktis. Hal itu diklaimnya sebagai salah satu fungsi kepolisian, yakni sebagai penegakan hukum.

“Kami akan laksanakan tugas secara profesional,” timpalnya, Senin, 8 Januari 2024.

Pimpinannya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah mengingatkan setiap personel kepolisian agar tidak bermain dengan politik praktis. Kapolri juga, sambung Syarif Hidayat, mewajibkan seluruh anggotanya tidak berpihak pada pasangan calon siapapun.

Mantan Wakapolresta Mataram ini juga mengingatkan seluruh kepolisian di NTB yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka diminta bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang maupun peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Menyoal Netralitas ASN, TNI dan Polri Berdasarkan Hasil Survei

“Agar benar benar melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya, secara profesional,” imbaunya.

Dia mempersilakan siapapun masyarakat yang menemukan atau melihat anggota kepolisian di NTB yang terlibat politik praktis agar melapor ke pihaknya. Syarif memastikan, oknum personel nakal tersebut akan dihukum tegas sesuai aturan berlaku.

“Silahkan dilaporkan melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.

Senada dengan Dir Reskrimum Polda NTB, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana juga mengaku bahwa pihaknya tidak akan terlibat praktek politik praktis. Dia juga menepis adanya informasi adanya keterlibatan jaksa dalam mendukung salah satu paslon pada Pemilu 2024.

“Saya rasa tidak ada yang seperti demikian, terutama di Kejaksaan,” ujarnya kepada NTBSatu siang ini.

Kepala Kejagung, Sanitiar Burhanuddin, juga telah menegaskan para jaksa di setiap wilayah Indonesia agar tidak mengurus politik. Tidak berpihak pada siapapun. “Dari pimpinan di Kejagung maupun di Kejati setiap daerah dengan tegas mengingatkan terkait netralitas ini,” aku Riana.

Sama seperti Syarif, Riana membuka pintu kepada masyarakat agar melaporkan jiak menemukan ada oknum jaksa turut terlibat politik praktis. Kejati NTB, kata dia, siap menindaklanjuti jaksa nakal di wilayah hukum NTB.

“Apabila ada pelanggaran akan serius ditindaklanjuti,” tegasnya. (KHN)

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Terbukti Cemarkan Nama Baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button