Kota Mataram

Pembelian Gas LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Disdag Mataram: Hanya di Pangkalan

Mataram (NTBSatu) – Beberapa pangkalan di Kota Mataram sudah menerapkan pembelian gas LPG 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dinas Perdagangan Kota Mataram pada bulan Juni 2023 lalu menargetkan 30 persen pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP.

Kemudian pada bulan Desember 2023, Disdag Kota Mataram berkoordinasi dengan pihak Pertamina, dan Hiswana Migas, terkait pendataan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP agar 100 persen.

“Masing-masing pangkalan harusnya melakukan pendataan, karena dengan pendataan tersebut akan mengetahui mana yang berhak mendapatkan, dan mana yang tidak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida, Jumat, 5 Januari 2024.

Nida menambahkan hingga ini masih ada proses pendataan, dan beberapa hari ke depan pihaknya akan memantau pangkalan yang sudah menggunakan pembayaran dengan sistem KTP.

Baca Juga: Rentan Gesekan di Masa Kampanye, Bakesbangpol Mataram Ingatkan Masyarakat Hindari Provokasi

IKLAN

“Untuk pembelian dengan menggunakan KTP hanya bisa di pangkalan, karena disana tempat mengambil harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dari agen ke pangkalan,” terangnya.

“Kalau ke toko atau eceran, kami tidak bisa melakukan pemantauan secara langsung, dan untuk mengetahui masyarakat sudah terdata secara keseluruhannya masih menunggu hasil” sambungnya.

Disinggung terkait masyarakat yang belum melakukan pendataan, Nida menjelaskan bahwa Disdag Kota Mataram akan membantu proses pendataan dan sosialisasinya, karena ini untuk kepentingan bersama. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar gas LPG 3 Kg tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat yang mengeluh tidak bisa membeli.

“Mereka hanya membawa KTP saja untuk daftar, besok dengan sendirinya akan terlihat mana yang layak dan tidak,” pungkasnya. (WIL)

Baca Juga: Perbaiki Tiga Ruas Jalan, Pemkot Mataram Alokasikan Anggaran Rp14,6 Miliar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button