Mataram (NTBSatu) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus 146 tersangka terorisme sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai kelompok. Terbanyak merupakan jaringan teroris dari Jemaah Ansharut Daulah (JAD), yakni sebanyak 68 orang.
“Jajaran Densus 88 antiteror Polri telah menangkap 146 tersangka terorisme,” kata Sigit seperti dikutip dari Katadata.co.id, pada Minggu, 31 Desember 2023.
Kemudian, di posisi kedua jaringan teroris yang paling banyak dibekuk adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni sebanyak 51 orang.
Baca Juga : Soal Evaluasi Kemendagri, Pj Wali Kota Bima: Karena Itu Amanat, Kita Tetap Siap
Dari kelompok JI, terdapat 7 di antaranya ditangkap di NTB. Data tersebut berdasarkan catatan Polri pada Oktober 2023 lalu.
Berikut daftar tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 menurut kelompok jaringannya:
- Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yakni sebanyak 68 orang.
- Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak 51 orang.
- Anshor Daulah, sebanyak 13 orang.
- Jamaah Ansharu Syariah, sebanyak 7 orang.
- Negara Islam Indonesia, sebanyak 5 orang.
- Front Pembela Islam, sebanyak 2 orang.
Selain jumlah tersangka tersebut, terdapat juga 256 Narapidana Teroris (Napiter) yang sudah berstatus hijau.
“Kami (Polri) melakukan program deradikalisasi untuk memberi bimbingan kepada para Napiter,” tutup Sigit. (MYM)
Baca Juga : Aji Rum Sebut Sampah dan Air Bersih Masih Jadi Tantangan Kota Bima