INTERNASIONAL

Kota di Uni Emirat Arab hingga Kota di NTB Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru

Mataram (NTBSatu) – Sharjah, Kota di Uni Emirat Arab, mengumumkan larangan semua pertunjukan dan perayaan kembang api saat Malam Tahun Baru sebagai tanda solidaritas dengan masyarakat Gaza.

Pernyataan dari polisi Sharjah menegaskan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk solidaritas ke Palestina di Jalur Gaza.

“Mengekspresikan solidaritas yang tulus dan kerja sama kemanusiaan dengan saudara-saudara di Jalur Gaza,” dikutip dari alarabia.net Sabtu, 30 Desember 2023

Tak main-main, polisi Sharjah akan menindak tegas masyarakat apabila ditemukan merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api.

Baca Juga : FJLT Luncurkan Buku “Dari Segui Ke Rinjani”, Potret Wisata Lombok Timur yang Cantik namun ‘Sakit’

“Polisi Sharjah mendesak semua orang, baik institusi maupun individu, untuk bekerja sama dan mematuhi, menekankan bahwa mereka akan mengambil semua tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar instruksi, dan menegaskan kembali bahwa solidaritas kemanusiaan adalah budaya dan ideologi yang mendarah daging yang diikuti oleh Emirat Sharjah,” kata pernyataan itu.

Tak hanya di Sharjah, Uni Emirate Arab, salah satu kota di Indonesia juga melarang masyarakatnya untuk melakukan perayaan malam pergantian tahun.

Kota tersebut adalah Kota Mataram.

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat juga melarang masyarakat untuk melakukan perayaan malam tahun baru.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor : 400.14.1.1/160/Bls-poll/XII/2023 tentang siap siagaan tahun baru 2024

Baca Juga : 36 Event Masuk Kalender Pariwisata NTB 2024, 6 Lainnya Terdaftar di KEN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button