Mataram (NTBSatu) – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, setelah sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Abdul Gani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. Total ada 18 orang yang ditangkap KPK.
Baca Juga : Jaksa Eksekusi Denda Rp50 Juta Terpidana Korupsi Bansos Bima
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin, Selasa, 19 Desember 2023.
Kemudian, pada hari ini, Rabu, 20 Desember 2023, pukul 10.42 WIB, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani terlihat terun dari ruang pemeriksaan.
Dia digiring oleh sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya.
Baca Juga : Peredaran Naik Hingga 25 Persen, Sosiolog: NTB Jangan jadi ‘Sarang’ Narkoba