Fisik Puskesmas Dompu Jadi Objek Audit Investigasi Inspektorat NTB
Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan fisik gedung Puskemas Dompu menjadi item perhitungan Inspektorat NTB setelah menerima permintaan audit dari penyidik Kejari Dompu.
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, seluruh data yang diterima dari penyidik Kejari Dompu akan disesuaikan dengan fakta di lapangan.
“Salah satunya fisik gedung,” katanya kepada wartawan, Minggu, 17 Desember 2023.
Dia menyebut, pengecekan secara rinci akan dilakukan untuk menentukan jumlah kerugian negara. Hal itu untuk mencegah adanya persoalan di kemudian hari pasca hasil audit dikeluarkan.
“Jadi, kita tidak mau menyimpulkan adanya kerugian negara sebelum kita cek secara teliti,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Ibnu memastikan, pihaknya tetap bekerja secara profesional. Tetap mengedepankan independensi dalam proses audit. Sekecil apapun data dan fakta di lapangan, pasti akan diklarifikasi ke pihak terkait.
Saat ini, proses pengecekan lapangan masih dilakukan. Karena itu pihaknya belum menentukan ada atau tidak kerugian negara.
Sebelumnya, pihak Kejari Dompu telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Penyidik mengaku, telah menemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan harga (mark up) saat proses pembangunan gedung.
Data yang diperoleh, pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota dilakukan pada tahun 2021. Nilai kontraknya Rp7,957 miliar. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp8,05 miliar dengan HPS Rp8,049 miliar itu dikerjakan PT. Citra Andika Utama asal Kabupaten Bima. (KHN)



