Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB meminta sekolah, khususnya SMA untuk segera melakukan update data pokok pendidikan (dapodik).
Hal ini sesuai permintaan Direktorat SMA Kemendikbudristek yang akan melakukan perencanaan, pencetakan, dan pendistribusian blangko ijazah SMA tahun 2024.
Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA Dinas Dikbud Provinsi NTB, Purni Susanto menjelaskan, data yang ada di Dapodik akan digunakan oleh Direktorat SMA untuk penghitungan jumlah ijazah, pengelompokan jenis blangko ijazah dan untuk perencanaan dalam pencetakan dan pendistribusian blangko ijazah SMA tahun 2024.
“Sehingga sekolah mesti segera melakukan update data dapodik. Sebab, Direktorat SMA akan menarik data tersebut dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbudristek per tanggal 31 Desember 2023,” ujarnya, Selasa, 12 Desember 2023.
Pihaknya pun akan menyiapkan surat edaran ke sekolah agar segera melakukan update dapodik.
Berita Terkini:
- Blak-blakan Kemenhub Sebut Indonesia Airlines Hoaks, Tidak Jelas
- APPSBI Imbau Peternak Waspada Modus Penipuan Jelang Iduladha, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Dewan Ingatkan Pengurus Bank NTB Syariah Bukan Cerminan Selera Politik
- Perkuat Literasi Sains Pelajar Kota Mataram, FKIP Ummat Hadirkan FISMAT 2025
Ia kembali menyampaikan, update dapodik dilakukan karena bisa saja data yang sudah ada itu belum valid.
“Seperti ada siswa yang sudah pindah, siswa yang berhenti di tengah jalan, siswa pindahan dari luar yang belum sempat dientri datanya, dan lain lain,” rincinya.
Update data juga bisa dimaknai, kata Purni, untuk memvalidasi kesalahan data yang sudah ada. “Mulai dari nama orang tua, tempat dan tanggal lahir, dan lain-lain. Jadi update data ini sangat penting,” tegasnya.
Sebab, data valid yang ada di dapodik sekolah nanti, lanjutnya, akan sangat membantu akurasi perkiraan kebutuhan ijazah.
“Jika akurasi perkiraan kebutuhan ijazahnya sesuai, maka blangko cadangan tidak perlu terlalu besar persentasenya. Bayangkan bila presentasi blangko cadangannya banyak, maka akan terjadi pemborosan anggaran negara,” tandas Purni. (JEF)