Pemprov NTB Kembali Gelar Seleksi Terbuka untuk 8 Jabatan Eselon II
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak delapan jabatan eselon II lingkup Pemprov NTB masih lowong. Saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun delapan jabatan yang masih kosong tersebut, di antaranya: Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, untuk mengisi jabatan-jabatan kosong ini, Pemprov NTB akan kembali melakukan seleksi terbuka. Termasuk seleksi untuk eselon III melalui beauty contest.
Pemprov NTB, kata Yiyit -sapaan Kepala BKD NTB-, akan menggelar seleksi pada Desember 2025. Seleksi ini untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini kosong, sekaligus untuk pengisian Kepala OPD baru karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
“Tahapan persiapan seleksi akan mulai akhir Oktober hingga November. InsyaAllah, Desember pasti ada seleksi terbuka. Prosesnya butuh waktu sekitar satu bulan karena tahap pengumuman saja 15 hari kalender,” ujar Yiyit, kemarin.
Selain delapan jabatan itu, tiga pejabat eselon II akan pensiun dalam waktu dekat, termasuk Kepala Bappeda NTB dan Kepala Bakesbangpoldagri.
“Ada jabatan yang bisa diisi Desember ini karena strukturnya tidak berubah, sedangkan jabatan baru hasil rasionalisasi SOTK akan diisi mulai Januari,” lanjutnya.
Untuk pelaksanaan seleksi, BKD masih menentukan skema terbaik melalui seleksi terbuka maupun mekanisme job fit untuk pengisian jabatan tertentu. Hal ini tergantung pada keputusan Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal.
“Pengisian bisa lewat job fit atau seleksi terbuka, tergantung keputusan pimpinan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov NTB juga tengah berupaya mendapatkan rekomendasi penerapan sistem manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperkuat penataan birokrasi dan sistem merit.
“Tanggal 29 Oktober kami akan paparan ke BKN untuk mendapat rekomendasi itu,” tambahnya. (*)



