Mensos Risma Tegaskan Pendamping PKH Tak Boleh Kampanye Politik
Selong (NTBSatu) – Netralitas pejabat publik atau pegawai pemerintah mulai menjadi perhatian menjelang tibanya Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.
Prihal pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan para pendamping PKH hanya boleh menentukan pilihan politik pribadi
“Kalau mereka pribadi ya, ya boleh lah (berpolitik) kalau pribadi,” kata Risma saat berkunjung ke RSUD Selaparang, Kamis, 7 Desember 2023.
Namun ia menegaskan, pendamping PKH selaku pelayan masyarakat tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak orang lain memilih calon tertentu.
Ia juga mengantisipasi agar tidak ada pendamping PKH yang meminta penerima PKH untuk memilih tokoh politik tertentu.
Berita Terkini:
- WN Korsel Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Ditangkap di Bali
- Buntut Sengketa 478 Gram Emas, Mahasiswa Bima Geruduk Kantor Pegadaian
- Ummat Luncurkan Program Inkubasi Bisnis 2026 bersama Baznas NTB, Fokus Z Coffee dan Bisnis Mahasiswa
- Usung Tiga Program Prioritas, Kelurahan Cilinaya Hadapi Beragam Kendala
Namun dari semua itu, Risma yakin bahwa petugasnya di lapangan bisa menjaga netralitas dan bersikap profesional.
“Pendamping saya, mereka itu profesional, InsyaAllah,” ucap Risma. (MKR)



