Mensos Risma Tegaskan Pendamping PKH Tak Boleh Kampanye Politik
Selong (NTBSatu) – Netralitas pejabat publik atau pegawai pemerintah mulai menjadi perhatian menjelang tibanya Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.
Prihal pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan para pendamping PKH hanya boleh menentukan pilihan politik pribadi
“Kalau mereka pribadi ya, ya boleh lah (berpolitik) kalau pribadi,” kata Risma saat berkunjung ke RSUD Selaparang, Kamis, 7 Desember 2023.
Namun ia menegaskan, pendamping PKH selaku pelayan masyarakat tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak orang lain memilih calon tertentu.
Ia juga mengantisipasi agar tidak ada pendamping PKH yang meminta penerima PKH untuk memilih tokoh politik tertentu.
Berita Terkini:
- Rumah Guru Ngaji di Lombok Timur Dibobol Maling saat Tarawih
- Pengamat Ingatkan Risiko KKN dalam Seleksi Kepala SMA Sederajat di NTB
- Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
- Tahun Pertama Kepemimpinan Jarot-Ansori, Pendapatan Daerah Sumbawa Tumbuh 11,13 Persen
Namun dari semua itu, Risma yakin bahwa petugasnya di lapangan bisa menjaga netralitas dan bersikap profesional.
“Pendamping saya, mereka itu profesional, InsyaAllah,” ucap Risma. (MKR)



