Selong (NTBSatu) – Netralitas pejabat publik atau pegawai pemerintah mulai menjadi perhatian menjelang tibanya Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.
Prihal pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan para pendamping PKH hanya boleh menentukan pilihan politik pribadi
“Kalau mereka pribadi ya, ya boleh lah (berpolitik) kalau pribadi,” kata Risma saat berkunjung ke RSUD Selaparang, Kamis, 7 Desember 2023.
Namun ia menegaskan, pendamping PKH selaku pelayan masyarakat tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak orang lain memilih calon tertentu.
Ia juga mengantisipasi agar tidak ada pendamping PKH yang meminta penerima PKH untuk memilih tokoh politik tertentu.
Berita Terkini:
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
Namun dari semua itu, Risma yakin bahwa petugasnya di lapangan bisa menjaga netralitas dan bersikap profesional.
“Pendamping saya, mereka itu profesional, InsyaAllah,” ucap Risma. (MKR)