Lombok Timur

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur

Sampai sekarang total saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan berjumlah belasan orang.

Baca Juga: Usut Penyebaran Video Persekusi Lombok Timur, Penyidik Periksa Saksi Ahli

Sebagai informasi, masyarakat sosial media dihebohkan adanya video sejumlah orang mengarak pasangan yang berbuat asusila di ruang terbuka.

Dalam video terlihat, pasangan sejoli itu diancam dan dipersekusi sejumlah pria sambil memperlihatkan anggota tubuh korban yang diduga masih di bawah umur. Korban diketahui masih berstatus pelajar. Umurnya 14 tahun.

Video berdurasi 6 menit 10 detik terpampang di beranda salah satu akun. Video itu selanjutnya menjadi viral dan dibagikan ribuan kali oleh akun pengguna Facebook.

Berita Terkini:

Para pelaku penyebaran video asusila itu berpotensi kuat dijerat Undang-Undang ITE. Hukuman paling berat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Bahkan jika terbukti korban adalah anak di bawah umur, pelaku juga berpotensi terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button