Selong (NTBSatu) – Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPS NTB) telah merilis laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten/Kota di Provinsi NTB pada tahun 2023.
Salah satu indikator penghitungan IPM tersebut adalah daya beli masyarakat atau rata-rata pengeluaran ril per kapita yang disesuaikan.
Baca Juga : Sepekan, Banjir Terjang Bima, Dompu hingga Lombok Barat
Laporan itu mengatakan, Kabupaten Bima menjadi daerah dengan rata-rata pengeluaran per kapitanya terendah di Provinsi NTB pada 2023, yaitu Rp8.963.000 per kapita per tahun.
Begitupun dengan tahun sebelumnya, Kabupaten Bima juga menjadi yang terendah dengan pengeluaran Rp8.699.000 per kapita per tahun.
Baca Juga : Penatausahaan Elektronik Cara Cegah Penyalahgunaan Blangko Ijazah SMA