Mataram (NTB Satu) – Badan Pusat Statistik Provinsi NTB mencatatkan inflasi beras pada bulan September 2023 sebesar 5,61 persen (m to m). Inflasi beras September ini merupakan rekor tertinggi sejak Februari 2018.
Adapun secara general, rincian Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga pada Kelompok Makanan, terutama beras. Selain itu, minuman, dan Tembakau sebesar 4,05 persen, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnya sebesar 2,78 persen.
Baca Juga : MIO Indonesia Dompu Desak Oknum Caleg yang Pukul Wartawan Dipidana
Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,27 persen, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,95 persen.
Selain itu, Kelompok Transportasi sebesar 1,65 persen, Kelompok Pendidikan sebesar 1,56 persen, Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,55 persen.
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,50 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,07 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,97 persen.
Baca Juga : Anak Anggota Damkar Kota Bima yang Kecelakaan akan Diberi Beasiswa hingga Sekolah Tinggi