Dompu

MIO Indonesia Dompu Desak Oknum Caleg yang Pukul Wartawan Dipidana

Dompu (NTB Satu) – Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu mendukung upaya pidana terhadap oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang diduga memukul wartawan.

Sebagai tindak lanjut mengawal kasus itu, MIO menggelar rapat di Sekretariat PD MIO di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin 2 Oktober 2023.

Rapat yang dihadiri sejumlah pengurus inti dan anggota organisasi media tersebut, membahas dan menyikapi khusus beberapa persoalan yang dihadapi media dan wartawan anggota MIO Indonesia Dompu.

Baca Juga : Anak Anggota Damkar Kota Bima yang Kecelakaan akan Diberi Beasiswa hingga Sekolah Tinggi

Di antaranya, terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan yang juga pimpinan media online Bidikinfonews.com (anggota MIO Indonesia Dompu), Arifuddin (Fen) di Taman Kota Dompu yang diduga dilakukan Oknum Caleg yang juga Sekretaris salah satu Parpol, beberapa hari lalu.

Selain itu, dibahas dan disikapi juga masalah illegal logging, atau pembalakan dan perambahan hutan secara liar yang marak terjadi di Kabupaten Dompu selama ini. Gencarnya pemberitaan masalah illegal logging inilah yang diduga menjadi pemicu terjadinya intimidasi dan perintangan tugas wartawan, penyerangan dan penganiayaan terhadap Arifuddin.

Sesuai keterangan tertulis diperoleh NTBSatu, rapat yang dipimpin Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan itu menyepakati dan memutuskan:

Baca Juga : Lalu Zohri dkk Finis Keenam Final Estafet Putra 4×100 Meter Asian Games 2023

  1. Mendukung dan mendampingi Arifuddin untuk melaporkan kasus intimidasi dan perintangan tugas wartawan, penyerangan dan penganiayaan terhadap Arifuddin.
  2. Melawan segala upaya dan tindakan perintangan serta intimidasi dalam bentuk apapun siapapun terhadap wartawan (insan Pers) dalam menjalankan tugas kewartawanannya.
  3. PD dan Keluarga Besar MIO Indonesia Kabupaten Dompu mendorong pihak-pihak terkait agar lebih serius dan konsisten memberantas praktik illegal logging, pembalakan liar, perambahan hutan dan lainnya. Serta, ikut memerangi kejahatan hutan dan lingkungan ini melalui pemberitaan yang terus menerus dan masif.
1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button