Mataram (NTBSatu) – Provinsi NTB menjadi salah satu dari sepuluh provinsi dengan inflasi terendah se-Indonesia. Tingkat inflasi NTB menembus angka 2,66 persen Year-on-year (yoy), di bawah inflasi nasional, yakni 2,86 persen.
Meski demikian, inflasi di NTB mendapat evaluasi dari Pemerintahan Pusat. Pasalnya pada November 2023 kemarin, inflasi di NTB di atas rata-rata nasional, yakni 2,92 persen.
“Kalau inflasi ini ada evaluasi dari pusat juga,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, pada Selasa, 5 Desember 2023.
Baca Juga Dibekali Hanya Rp15 Miliar, KONI NTB Diminta Bangun Kemitraan untuk Tambahan Biaya PON 2024
Salah satu evaluasi dari pusat adalah, terkait penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT). Di mana dengan anggaran tersebut bisa digunakan untuk intervensi inflasi, salah satunya menekan harga pasar.
“Harusnya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengintervensi harga pasar. Ini yang belum dilakukan oleh Provinsi NTB,” ungkapnya.
Adapun 5 besar komoditas penyumbang inflasi pada November 2023, seperti cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, cabai merah, bawang merah dan emas perhiasan.
Baca Juga : Catat, Dinas Dikbud NTB Larang ASN dan Honorer Guru Ambil Cuti Ikut Kampanye