Kemudian PU melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian. “Jangan kasus ini disembunyikan dan dipingpong,” pintanya.
Informasinya, selain sedang kuliah, korban juga diketahui pernah mendaftar diri menjadi Polwan. Akibat kejadian ini, korban merasa masa depannya dirampas oknum polisi hidung belang tersebut.
Sementara Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Baca Juga : Gelar Mancing Gratis di Lotim dan Berlanjut ke Lobar, Warga: Ganjar-Mahfud Menang!
“Laporannya sudah masuk Jumat pekan lalu. Sudah kami panggil pihak terlapor dan pelapor untuk minta keterangan,” terang kepada NTBSatu.
Pihaknya memastikan akan bertindak sesuai aturan. Meski oknum terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian. Jika memang terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya.
“Kami sedang proses dan kumpulkan bukti-bukti,” tutupnya. (KHN)
Baca Juga : Guru Pamong Prodi Pendidikan Profesi Guru Ummat Raih Predikat 5 Terbaik Nasional