Berita sebelumnya, oknum polisi berpangkat brigadir itu dilaporkan ke Polda NTB, Jumat, 1 Desember 2023.
Kuasa hukum PU, M Tohri Azhari mengatakan, korban tinggal di kos-kosan milik terduga pelaku.
“Oknum polisi ini menjadi pemilik kos. Sementara klien kami ini baru sekitar tiga empat bulan kos di tempat tersebut,” katanya kepada beberapa waktu lalu.
Selama tinggal di kos tersebut, korban tidak pernah ada mencurigai pelaku. Lebih-lebih oknum polisi itu sudah memiliki istri. Namun Jumat pekan lalu kondisi kos sepi, terduga pelaku masuk ke kamar kos korban.
Alasannya, ingin melihat kondisi kamar PU. Merasa pemilik kos orang baik, korban mengiyakan tanpa curiga. Namun hal nahas menimpanya. Tiba-tiba TO langsung memegang korban.
Baca Juga : Gelar Mancing Gratis di Lotim dan Berlanjut ke Lobar, Warga: Ganjar-Mahfud Menang!
“Klien kami tidak berani teriak. khawatir akan dicekik dan dibunuh. Maka dia melakukan perlawanan dengan fisik,” jelas Tohri.
Setelah melakukan aksinya, oknum polisi tersebut mengaku meminta maaf dan keluar kamar. Selanjutnya, mahasiswi malang itu menelpon teman-temanya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Tak berselang lama, pelaku tiba-tiba kembali masuk ke kamar dan melempar handphone korban. Bahkan dia kembali melakukan aksi bejatnya sembari mengancam korban.
Beberapa saat, teman-teman korban datang. Mereka mencari TO. Bukannya merasa bersalah, pelaku justru mengancam teman-teman korban karena masuk area kos tanpa izin.
“Karena teman-teman korban adalah perempuan, akhirnya mereka juga mengalah. Sehingga korban melaporkan persoalan ini ke keluarganya,” imbuhnya.
Baca Juga : Guru Pamong Prodi Pendidikan Profesi Guru Ummat Raih Predikat 5 Terbaik Nasional