Lombok Timur

Bawaslu Lotim Peringatkan Parpol Segera Sampaikan Jadwal Kampanye

Selain itu, Suaidi juga meminta agar tiap Parpol segera menyampaikan salinan dokumen formasi tim kampanye kepada Bawaslu.

Baca Juga : Melihat Relawan Ganjar-Mahfud di NTB Bekerja, Akar Rumput Perlahan Tumbuh dan Bergerak dengan Riang Gembira

Kemudian Bawaslu juga kembali memperingatkan agar tidak ada Parpol yang memasang alat peraga di tempat-tempat terlarang, seperti di depan kantor pemerintahan dan keamanan.

IKLAN

“Termasuk larangan memasang alat peraga di tempat terlarang,” tutupnya. (MKR)

Baca Juga : Propam Polda NTB Periksa Oknum Polisi Terduga Rudakpaksa Mahasiswi

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button