Lombok Timur

Bawaslu Lotim Peringatkan Parpol Segera Sampaikan Jadwal Kampanye

Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, meminta agar setiap Partai Politik (Parpol) segera membuat jadwal kampanye kemudian disampaikan ke pihak kepolisian.

“Jadwal itu segera disampaikan ke kepolisian untuk segera menerbitkan SSTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan),” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga : Melihat Relawan Ganjar-Mahfud di NTB Bekerja, Akar Rumput Perlahan Tumbuh dan Bergerak dengan Riang Gembira

IKLAN

Jika tidak menyampaikan jadwal, tegas Suaidi, maka Panwascam tidak akan segan membubarkan kegiatan kampanye tersebut.

“Nanti selanjutnya STTP itu kita sebarkan ke Panwas untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.

Baca Juga : Propam Polda NTB Periksa Oknum Polisi Terduga Rudakpaksa Mahasiswi

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button