Mataram (NTBSatu) – Pelayanan publik pemerintah daerah (Pemda) mesti kuat. Untuk memastikan itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik di Lombok Timur.
Baca Juga: Ombudsman NTB Siap Proses Laporan PHK Pegawai RS Unram
Kepala Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan NTB, Arya Wiguna mengatakan, koordinasi ini menyoroti penguatan pengelolaan pengaduan unit penyelenggara pelayanan publik.
“Kegiatan koordinasi ini kami lakukan Selasa (28 November) kemarin di Kabupaten Lombok Timur,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 30 November 2023.
Menurutnya, koordinasi ini merupakan sesuatu yang urgensi. Karena dengan penguatan pengelolaan pengaduan, Ombudsman berharap hak-hak konstitusional warga negara khususnya di daerah Lombok Timur dapat terwujudkan. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Karena dengan mendapat pelayanan baik dan terlindungi dengan bisa mewujudkan hak konstitusional warga,” paparnya.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menyimak masukan para Kepala OPD. Salah satunya terkait kendala teknis yang dihadapi mengenai persoalan tata kelola informasi publik. Pasalnya, hal itu menjadi momok persoalan yang mereka hadapi.
“Kami juga mendengarkan keluhan dan masukan dari para Kepala OPD Lombok Timur terkait tata kelola informasi,” sebutnya.
Waktu yang sama, Ombudsman NTB bersama Pemda Lombok Timur berkomitmen menjalin kerjasama untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat setempat. Antara lain Penjabat Sekda Lombok Timur. Kemudian beberapa Kepala OPD penyelenggara pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Ombudsman NTB Sebut Dua Sekolah Diduga Lakukan Maladministrasi
“Ada juga dari DPMPTSP dan pihak RSUD Dr. Soedjono,” tutup Arya. (KHN)