Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak di NTB Tumbuh 7,19 Persen

Mataram (NTBSatu) – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusra mencatat penerimaan pajak sampai Oktober 2023 di Provinsi NTB tumbuh positif sebesar 7,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Seksi Data dan Potensi, Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Nusa Tenggara, Sukarni menyampaikan kinerja penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2023 di Provinsi NTB terealisasi sebesar Rp2.746,82 miliar atau 70,88 persen dari target sebesar Rp3.563,27 miliar.

Baca Juga : Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat di NTB Melonjak 198 Persen, Berapa Jumlahnya ?

Dari sisi capaian dan pertumbuhan, provinsi NTB lebih rendah dari Provinsi Bali (capaian 105,06 persen pertumbuhan 30,69 persen) dan Provinsi NTT (capaian 73,68 persen, pertumbuhan 2,69 persen).

“Pertumbuhan sampai dengan Oktober ini dipengaruhi penerimaan PPN dan PPh Badan tahunan,”kata Sukarni, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga : Megawati Jengkel, Sebut Penguasa Bertindak Seperti Zaman Orde Baru

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button