Hukrim

Pemuda di Lombok Barat Diduga Curi Laptop Buat Modal Nyabu

Mataram (NTBSatu) – Pria asal Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat inisial KH (25) harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri barang tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, KH mencuri dua unit laptop milik MDW (19), seorang mahasiswa.

Baca Juga : Kualitas Literasi dan Pelayanan Masih Kurang, Diarpus Minta Anggaran Hingga Rp2 Miliar

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela saat kondisi rumah korban sepi,” katanya via WhatsApp, Selasa, 28 November 2023 malam.

Modusnya, sambung Yogi, mencuri barang itu saat korban keluar rumah. Saat kembali, MDW melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

“Saat masuk ke kamar dua laptop yang diletakkan di atas kasur kamar korban sudah hilang,” ujarnya.

Kedua laptop yang digondol HK merk Asus dan Acer. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp22 juta.

Baca Juga : Dua Sekuriti Hotel di Senggigi Dihajar Komandannya, Aksi Penganiayaan Terekam CCTV

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button