Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).
Pemecatan Bobby berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan, pada 10 November 2023 kemarin. Dalam surat tersebut, Bobby dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Di mana Bobby tak mematuhi arahan partai, karena mendukung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo – Gibran, merupakan pasangan yang diusung oleh partai lain.
Berita Terkini:
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
“Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tegas pernyataan dalam surat tersebut , dikutip cnnindonesia.com, pada Selasa, 14 November 2023.
Adapun surat pemecatan Bobby sebagai kader PDI-P ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim dan Sekretaris, Roby Barus pada 10 November lalu dan diterima oleh Bobby pada 13 November 2023.
Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.