Sah! Pemkot Bima Kantongi SK Menteri LHK untuk Kampus IAIN Bima
“Tanpa bermaksud mengenyampingkan atau mengecilkan peran semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pondasi berdirinya IAIN Bima, saya sampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Anggota DPR RI HM. Syafrudin dan Pj. Wali Kota Bima atas konsistensi dan kontribusinya dalam mengupayakan terbitnya SK penyerahan oleh Kementerian LHK ini,” tegas Prof. Ahmad Thib Raya.
Baca Juga: Percepat Pembangunan Kampus IAIN Bima, Walikota Rakor dengan Tim Terpadu
Senada dengan itu, Mohammad Rum menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Kementerian LHK RI yang telah menyerahkan SK 1228 untuk pembangunan Kampus IAIN Bima.
Aji Rum optimis, Kota Bima akan menjadi kota jasa pendidikan. Di mana berdiri banyak PTS yang nantinya akan saling melengkapi dan tetap eksis bersama IAIN Bima. Program studi yang tidak sama dengan PTS yang sebelumnya telah ada di Bima.
Berita Terkini:
- Rute Baru Penerbangan Lombok – Malang Resmi Beroperasi
- DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
- Mataram Darurat Sampah, DLH Akui Kewalahan Hadapi Tumpukan 150 Ton Tiap Hari
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
“Sehingga nantinya diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara PTS dengan IAIN Bima melalui iklim kompetisi yang sehat dan bertanggungjawab.
“Saya optimis IAIN Bima nanti statusnya akan menjadi Universitas Islam Negeri Bima,” ujar H. Rum dihadapan para akademisi.
“Anak-anak kita dari kota Bima dan sekitarnya yang ingin belajar pendidikan umum ada disini, ingin belajar ahli alquran dan ahli tafsir semua ada di IAIN Bima,” pungkasnya.
Hadir pada acara penyerahan Penyerahan SK Menteri KLHK RI kepada Pemerintah Kota Bima tersebut antara lain Kementerian LHK RI diwakili melalui Anggota DPR RI Komisi IV, Ketua Dewan Pembina dan Pengarah pendirian IAIN Bima, ketua komite pembentukan IAIN Bima, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah. (HAK*)



