“Harapan kita, Perda LP2B di setiap kabupaten dan kota itu disegerakan untuk bisa dilaksanakan. Kuncinya adalah konsistensi pimpinan daerah, kalau kewenangan Pemprov kan sifatnya hanya melakukan pembinaan dan fasilitasi,” pungkasnya.
Baca Juga: 10 Ribu Hektare Lahan Pertanian NTB Menyusut Akibat Alih Fungsi Lahan
Untuk meminimalisir kegiatan alih fungsi lahan produksi di NTB, perlu dilakukan optimalisasi terhadap lahan-lahan yang ada. Seperti mengoptimalkan irigasi agar bisa mengairi lahan-lahan pertanian.
Sehingga, yang tadinya petani menanam padi satu kali, bisa jadi dua, dua kali bisa jadi tiga kami, dan yang tiga kali bisa jadi empat kali.
“Kita pertahankan empat kali musim tanam untuk padi,” ujarnya.
Gani menyampaikan, kegiatan alih fungsi lahan ini tidak menggangu produktivitas padi di NTB. Buktinya, selama dua tahun terakhir produksi pada di NTB mencapai 1,4 juta ton dari target 1,32 juta ton.
Berita Terkini:
- Bang Zul dan Miq Iqbal Sepakat Pembukaan WPR Kurangi Pertambangan Ilegal
- Miq Iqbal Paparkan Komitmen soal “Prabowo Vision” dalam Debat Kedua
- Rohmi – Firin Optimis NTB Jadi Lumbung Sumber Aneka Pangan
- Raih Juara 1, Lagu Ciptaan Siswa SMAN 1 Selong Jadi Jingle Nasional
“Dua tahun terakhir ini Alhamdulillah produksi padi kita sesuai dengan target, terangnya.
Disinggung soal adanya konflik kepentingan dalam kegiatan alih fungsi lahan ini, Gani nengaku belum menemukan ide seperti itu.
Baca Juga: Krisis Pangan Dunia Mengancam, Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Dikendalikan
“Belum kita temui lah ide seperti itu, yang penting kebutuhan dan pemanfaatan perumahan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” (MYM)