Daerah NTB

Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi, Pemda Diminta Buat dan Laksanakan Perda LP2B

“Harapan kita, Perda LP2B di setiap kabupaten dan kota itu disegerakan untuk bisa dilaksanakan. Kuncinya adalah konsistensi pimpinan daerah, kalau kewenangan Pemprov kan sifatnya hanya melakukan pembinaan dan fasilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Ribu Hektare Lahan Pertanian NTB Menyusut Akibat Alih Fungsi Lahan

Untuk meminimalisir kegiatan alih fungsi lahan produksi di NTB, perlu dilakukan optimalisasi terhadap lahan-lahan yang ada. Seperti mengoptimalkan irigasi agar bisa mengairi lahan-lahan pertanian.

Sehingga, yang tadinya petani menanam padi satu kali, bisa jadi dua, dua kali bisa jadi tiga kami, dan yang tiga kali bisa jadi empat kali.

“Kita pertahankan empat kali musim tanam untuk padi,” ujarnya.

Gani menyampaikan, kegiatan alih fungsi lahan ini tidak menggangu produktivitas padi di NTB. Buktinya, selama dua tahun terakhir produksi pada di NTB mencapai 1,4 juta ton dari target 1,32 juta ton.

IKLAN
Berita Terkini:

“Dua tahun terakhir ini Alhamdulillah produksi padi kita sesuai dengan target, terangnya.

Disinggung soal adanya konflik kepentingan dalam kegiatan alih fungsi lahan ini, Gani nengaku belum menemukan ide seperti itu.

Baca Juga: Krisis Pangan Dunia Mengancam, Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Dikendalikan

“Belum kita temui lah ide seperti itu, yang penting kebutuhan dan pemanfaatan perumahan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button