Pemerintahan

Memasuki Sesi Ke-13, 27 Pelamar PPPK Pemprov NTB Dinyatakan Gugur

Mataram (NTBSatu) – Terhitung mulai sesi 1, pada 10 November 2023 sampai sesi 13 hari ini, Rabu, 22 November 2023, jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak mengikuti Ujian Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 27 orang.

Baca Juga: AJI Kecam UPT BKN Mataram yang Larang Wartawan Liput Seleksi PPPK

“Hari ini yang tidak hadir cuman 1 orang. Sementara total keseluruhannya mulai sesi 1-13, sebanyak 27 orang. Mereka langsung dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, Rabu, 22 November 2023.

Seleksi CAT dilaksanakan sejak tanggal 10 – 28 November 2023. Adapun peserta yang berhak mengikuti CAT merupakan pelamar yang lolos seleksi administrasi sebelumnya, yakni sebanyak 4.967 orang.

“Hingga sekarang, jumlah peserta yang sudah mengikuti CAT kurang lebih 3.500 orang,” ujarnya.

Pelaksanaan ujian CAT ini, lanjut Nasir, BKD NTB telah menyiapkan 100 unit komputer. Sehingga, pada setiap sesi tes diikuti 100 peserta.

Berita Terkini:

Dalam hal ini, pihaknya memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CAT. Pasalnya, saat pelaksanaan seleksi,  peserta akan menggunakan fasilitas fitur pengenalan wajah atau face recognition.

Hal ini untuk memastikan yang hadir adalah benar-benar peserta yang bersangkutan atau bukan joki.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi kecurangan atau penggunaan joki. Namun jika ditemukan, peserta yang bersangkutan langsung gugur,” ungkap Nasir.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil akhir seleksi administrasi kemarin, dari 7.667 orang yang mendaftar, sebanyak 5.379 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 1.410 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Rinciannya, formasi tenaga guru, jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 2.662 orang, formasi tenaga kesehatan 1.497 orang dan formasi tenaga teknis 1.220 orang.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di NTB Kemungkinan Tak Dapat Diangkat Jadi ASN atau PPPK

Adapun seleksi PPPK Pemprov NTB tahun 2023 memperebutkan sebanyak 2.031 formasi. Terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 1.335, tenaga kesehatan 523 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 173 formasi. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button