10 Ribu Hektare Lahan Pertanian NTB Menyusut Akibat Alih Fungsi Lahan
Mataram (NTB Satu) – Alih fungsi lahan di Provinsi NTB terus terjadi. Secara akumulatif, sekitar 10.000 hektare dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB mengalami penyusutan tiap tahunnya.
“Kalau kita melihat penyusutannya kisarannya 10 ribuan hektare, dan itu cukup besar,” kata Asisten II, Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, Selasa, 5 September 2023.
Alih fungsi lahan di NTB, kata Gani, faktornya banyak didominasi oleh pembangunan tempat tinggal atau perumahan.
Berita Terkini:
- Pemerintah Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di Daerah yang Belum Penuhi LP2B 87 Persen
- Bahlil Paparkan Empat Arahan Prabowo Usai Dilantik Jadi Ketua Harian DEN
- DPRD NTB Tetapkan Lima Calon Komisioner KI, Fit and Proper Test Digelar Maraton Dua Hari
- Data Dinamis, Dinsos Sumbawa Ingatkan Warga Segera Rekam Dukcapil Agar PBI JK tak Dinonaktifkan
Namun, ia tidak menafikan, pembangunan perumahan ini merupakan suatu keniscayaan. Tapi paling tidak lokasinya sebaiknya diprioritaskan di lahan-lahan yang tidak produktif.
“Kita berpikirnya bukan hanya hari ini, tapi untuk masa depan anak cucu kita. Artinya ada lahan pangan berkelanjutan yang harus dipertahankan,” terangnya.



