Selain itu, BPBD Kota Mataram juga sudah melakukan tindakan setelah pohon tumbang bersama satgas penanggulangan bencana Kota Mataram.
“Pohon tumbang yang menghalangi lalu lintas, bahkan menghambat aktivitas masyarakat akan ditangani dengan pembersihan di lokasi, termasuk pengangkutan ranting pohon atau batang yang sudah dipotong,” terang Mahfudin.
Baca Juga : Lampaui Target Nasional, Dukcapil Mataram Usulkan KIA Jadi Syarat Wajib Masuk Sekolah
Maka dari itu, BPBD Kota Mataram mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan bencana selama musim hujan dan angin kencang pada bulan November 2023 ini.
“Karena mulai musim hujan, jika tidak ada hal yang mendesak, kami minta untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan tidak melewati jalan-jalan yang memang ada pohon rindang atau besar dan tidak berteduh di bawah pohon dan baliho,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga : Bahasa Indonesia Kini Menjadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO