BREAKING NEWSDaerah NTB

Naik Sedikit, UMP NTB Ditetapkan Rp2,4 Juta

Ilustrasi perhitungan

Dengan menggunakan data terbaru, di mana inflasi NTB per Oktober 2023 sebesar 2,66 persen dan pertumbuhan ekonomi NTB kuartal III tahun 2023 sebesar 1,58 persen. Sementara indeks tertentu (alpha) yang dipakai adalah 0,3. Sehingga: 2,66% + (1,16 X 0,3) = 3,06 persen.

Terkait hasil sidang itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menerima sepenuhnya perhitungan UMP NTB Tahun 2024 tersebut.

Apindo berpandangan, kenaikan UMP NTB Tahun 2024 sudah sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Bahwa UMP NTB 2024 ini untuk mengakomodir atau mendorong pertumbuhan investasi.

Baca Juga : Event Madhu Duniya Vietnam 2023, Ajang Regenerasi Petani Madu Sumbawa

“Dan pihak Aptindo menerima hasil tersebut, meskipun kita menggunakan alpha yang paling tinggi, yakni 0,3. Karena kita ingin UMP kita lebih besar dari kenaikan inflasi,” terang Aryadi.

Sementara itu, dari pihak serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi dalam sidang tersebut, salah satunya menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut, karena merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

“Tetapi serikat buruh mempersilakan kepada gubernur untuk menetapkan UMP yang terbaik untuk rakyat,” tutupnya. (MYM)

Baca Juga : Jadi Gubernur Jateng Dua Periode, Ini Deretan Prestasi Ganjar Pranowo

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button