Hukrim

Pungli Ratusan Juta di Bandara Bali Dibongkar Jaksa

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, dalam prakteknya, Direktorat Jenderal Imigrasi disalahgunakan sejumlah oknum. Mereka memperoleh keuntungan dengan memberikan fasilitas khusus kepada mereka yang bukan haknya.

“Karena itu lima orang kami bawa ke Kejakasaan,” kata Agus Eka dalam keterangan tertulisnya diterima NTBSatu, Kamis, 16 November 2023.

Berita Terkini:

Penindakan itu bermula dari adanya aduan masyarakat. Selanjutnya, pada Selasa, 14 November 2023 jajaran Kejati Bali mengecek langsung ke lapangan di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai. Hasilnya, pihak kejakasaan memperoleh adanya praktek tersebut. Kelimanya bisa mendapat ratusan juta per bulan.

“Kami berhasil mengamankan Rp100 juta yang diduga didapat dari praktik tersebut,” sebut Agus Eka.

Pihak kejaksaaan, sambung Agus, membawanya ke Kejati Bali untuk memintai keterangan terkait praktik terlarang tersebut.

“Tindakan seperti dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik yang berlandaskan prinsip perlakuan dan kesempatan yang adil,” tutupnya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button