Lombok Timur

Kadistan dan PUPR Lombok Timur Dipanggil Jaksa Soal Kasus Sumur Bor

Selong (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi penggalian sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, naik ke tingkat penyidikan sejak Jumat, 10 November 2023 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi, mengatakan pihaknya pada hari ini akan memanggil Kepala Dinas Pertanian, Sahri, sebagai saksi.

“Akan dimintai keterangan sebagai saksi. Yang dipanggil Kadistan saat ini, tapi saat itu (Sahri) belum menjadi Kadis, tapi terlibat dalam proyek,” kata Rasyid, sapaan akrab Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Selasa, 14 November 2023.

Berita Terkini:

Pada hari yang sama, Kejari Lombok Timur juga akan memanggil pihak pengawas proyek mangkrak yang dibangun menggunakan DIPA APBN Tahun 2017 melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT RI tersebut.

Selain itu, kasus sumur bor tersebut juga menyeret nama Kadis PUPR Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, yang saat itu menjabat Kepala Bappeda Lombok Timur.

“Kita agendakan Kadis PUPR dipanggil minggu depan sebagai saksi,” beber Rasyid.

Diketahui, proyek sumur bor itu mulai dikerjakan pada 2017 dengan anggaran Rp1.137.323.000.

Namun hingga tenggang waktu kontrak, sumur bor tersebut tak kunjung selesai dikerjakan hingga mangkrak sampai sekarang.

“Pembayarannya full tapi proyek tidak rampung dikerjakan,” ucap Rasyid. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button