Pendidikan

Dinas Dikbud NTB Tunggu Juklak dan Juknis Guna Atur Guru Honorer Sekolah

Mataram (NTBSatu) – Dinas Dikbud NTB telah melakukan pendataan jumlah guru honorer yang dipersiapkan untuk diangkat imbas dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, untuk langkah selanjutnya, yaitu pengangkatan, Dinas Dikbud NTB masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari aturan tersebut.

“Kita masih menunggu dahulu juklak dan juknis selanjutnya. Yang jelas kalau masalah data, kita sudah ada. Mereka itu yang sudah mendapat Jasa Jam Mengajar (JJM) dan yang lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) 2023,” ungkap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, ditemui NTBSatu, Selasa, 14 November 2023.

Pihaknya pun sampai saat ini belum mengetahui guru honorer yang ada di sekolah akan diangkat dengan model seperti apa. Sebab, aturan turunan dari Undang-Undang ASN belum terbit.

Berita Terkini:

“Kita belum tahu pemerintah akan bentuk status pegawai honorer ini diangkat bagaimana. Apakah akan outsourcing, jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung, maupun wacana yang kemarin, masuk dalam Marketplace Guru,” jelasnya.

“Kalau masuk Marketplace Guru, informasi terakhir ada persyaratannya juga. Jadinya kita masih menunggu dan yang jelas datanya sudah siap,” tambahnya.

IKLAN

Nur Ahmad pun menyampaikan jumlah guru honorer yang akan diangkat. Namun, jumlah itu tidak ia sampaikan secara rinci.

“Data yang sudah dapat JJM dan masuk Dapodik itu ada ribuan. Nanti ditambah lagi dengan hasil yang lulus UKG 2023, yakni 1.500 dan mereka akan terdaftar dalam Dapodik nantinya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pengumuman yang lulus UKG 2023 akan dilaksanakan dalam minggu ini. “Insyallah minggu ini diumumkan yang lulus UKG itu,” tutupnya. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button