Aliran Uang Proyek Kakap Kota Bima Ditransfer via Bank BNI, Pegawai Turut Diperiksa KPK

Kemudian, Rp500 juta diberi ke seorang inisial S (ipar walikota). Rp325 juta digunakan untuk membeli emas isrinya MM dan sisanya disetor ke MM.
Selanjutnya, sambung sumber, termin terakhir pada akhir Desember 2019. Totalnya Rp2 miliar. Saat itu diambil oknum ASN di BANK NTB.
Sementara proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 1 oleh CV BUKA LAYAR pada Januari 2019 dengan anggaran Rp910 juta buat PJU OI FO’O. Pemiliknya adalah perempuan inisial HD.
Berita Terkini:
- Dua Jemaah Haji Asal NTB Wafat, Ahli Waris Terima Santunan Rp135 Juta dari Garuda
- Kredit Macet BPR NTB Naik, Pemprov Genjot Percepatan Transformasi dan Seleksi Dirut Baru
- Oknum ASN Bawaslu NTB jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional
- Periksa Ahli Keuangan, Jaksa Perdalam Unsur Pidana Pengadaan Truk Jungkit Lombok Tengah
Saat itu, oknum ASN meminta izin ke HD agar meminjam perusahaannya untuk mengerjakan proyek tersebut. Diakui R, dia dan oknum ASN itu menerima uang muka proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 1.
“Uang terus kami setor ke rekening MM,” ujarnya.
“Kalau termin terakhir proyek ini diantar sendiri oleh HD ke oknum anggota dewan di Bima,” sambung R.
Selanjutnya, sambung R, proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan anggaran Rp1.985.000.000. Proyek ini dikerjakan PT LOMBOK BALI. Perusahaan ini kemudian dipinjam MM.