Hukrim

Viral Pernyataan Kapolri: Tembak Jika Masuk Mako

Mataram (NTBSatu) – Sebuah potongan klip dari konferensi video Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Dalam klip tersebut, Kapolri memberikan instruksi keras kepada jajarannya untuk mengambil tindakan tegas bila ada massa yang merangsek masuk ke Markas Komando (Mako) Polri.

Pernyataan yang menjadi pusat perhatian ini Listyo ucapkan ketika memimpin pertemuan secara virtual.

“Mako tidak boleh diserang. Haram hukumnya. Jika mereka sampai masuk asrama, tembak. Gunakan peluru karet,” ucapnya dalam video, dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Kapolri juga menegaskan komitmennya dalam mengambil keputusan. “Jangan ragu-ragu. Saya siap bertanggung jawab jika ada yang menyalahkan. Listyo Sigit siap dicopot,” tandasnya.

IKLAN

Sementara, Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo yang turut hadir dalam konferensi video tersebut membenarkan arahan Kapolri.

Saat diminta penjelasan lebih lanjut, Dedi menekankan, Polri harus solid dan tidak boleh goyah dalam menjaga ketertiban.

“Ya, saya juga perintahkan yang terukur, karena Mako Polri adalah representasi negara kita,” ucap Dedi, dalam pemberitaan IDNTimes.

Menurutnya, institusi negara tidak boleh kalah oleh perusuh. “Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh, maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan,” tutupnya.

Pernyataan itu pun telah memicu beragam respons dari warganet dan masyarakat. Sebagian dari mereka mendukung, dan ada juga yang mengecam. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button