Aliran Uang Proyek Kakap Kota Bima Ditransfer via Bank BNI, Pegawai Turut Diperiksa KPK
Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan maraton terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka lain dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima.
Terbaru, seorang pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) setempat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. Dia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 9 November 2023.
Selain itu, kontraktor juga turut dimintai keterangan. Mantan Kadis PUPR Kota Bima, M Amin juga menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 Wita.
Berita Terkini:
- Sidang Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Kepala BKAD Beberkan Perintah Gubernur dan Peran Tim Transisi
- Prof. Sukardi Dorong Guru Besar Unram Jadi Episentrum Dampak
- Prabowo Perintahkan Mensesneg Catat Gubernur yang Tak Beli Produk Dalam Negeri
- Saat TKA Digelar, Siswa Non-Peserta di Lombok Timur Diminta Belajar dari Rumah
Pemeriksaan itu juga turut dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud. “Setahu saya sudah tidak ada pemeriksaan. Tapi kalau masih, mungkin iya,” katanya kepada NTBSatu siang ini.
Informasi diterima NTBSatu, sejumlah uang proyek kakap mengalir ke keluarga tersangka H.M Lutfi. Salah satunya, proyek Jalan Nungga Toloweri dengan uang muka Rp1 miliar disetor melalui rekening BNI.
Termin pertama keluar pada 1 November 2019. Saat itu diserahkan Rp2,7 miliar.
“Rp1 miliar dibawa ke Jalan Gajah Mada,” kata sumber kepada NTBSatu inisial R.



