Tiga Kali Absen Sidang Praperadilan, Haraharah Diduga Kabur ke Arab Saudi
Mataram (NTBSatu) – Sidang praperadilan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan tersangka Muhammad Haraharah terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Sidang yang berjalan sejak Senin, 6 November 2023. Pantauan NTBSatu, hingga Rabu, 8 November 2023 Haraharah tidak juga mengikuti persidangan. Pria yang menjadi DPO itu diketahui kabur ke luar negeri.
Persidangan kali ini dilakukan di Ruang Sidang Kartika dengan menghadirkan saksi ahli, Prof Amiruddin. Guru Besar Fakultas Hukum Unram itu ditanyakan seputar dokumen lahan.
Berita Terkini:
- Dewan Nilai Peran Tim Percepatan Gubernur NTB Tumpang Tindih dengan OPD
- Seminar Nasional “Menjadi Pendidik Idaman”, STKIP Taman Siswa Bima Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Dosen
- SK Tuan Rumah PON XXII 2028 NTB-NTT Rampung Minggu ini
- 12.500 Dosis Vaksin PMK Digelontorkan, Pemkab Sumbawa Kejar Kekebalan Ternak di Tengah Ancaman Penyakit Musim Hujan
Sementara Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha meninggalkan Indonesia pada 23 Oktober 2023 lalu. Dia terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Jakarta.
Karena itu, Polda NTB telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan Haraharah. “Kami sudah minta bantuan Divhubinter Polri untuk melacak posisi pelaku,” katanya.
Selain Haraharah, polisi juga menetepakan tersangka lain, Erwin Ibrahim. Sama seperti sebelumnya, pria yang diketahui merupakan Bacaleg Hanura Lombok Barat belum ditemukan.
“Belum juga,” kata Teddy.



