Politik

Tanggapi Putusan MKMK, TKN: Sujud Syukur, Wacana Jegal Gibran Telah Gagal

“Menanggapi hasil keputusan MKMK. Alhamdulillah ya, saya tadi juga sujud syukur. Ternyata wacana, rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK tadi ya,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa, 7 November malam. dikutip dari kompas.com

Lanjut Habib menuturkan, sejumlah masyarakat menghubungi dirinya untuk menanyakan terkait hasil putusan, kata dia, masyarakat bersyukur atas putusan hakim MKMK.

“Apa yang kita lihat di masyarakat tadi, yang banyak juga warga menghubungi saya, masyarakat sebagian besar mensyukuri juga putusan ini karena melihat substansinya,” tutur Habiburokhman.

“Substansinya yaitu adalah hukum kita, konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini sebagai capres ataupun sebagai cawapres. Masyarakat lihatnya yang substansi-substansi seperi itu,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, MKMK memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran Ipar Presiden Jokowi, Anwar usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button