Mataram (NTBSatu) – PT Semen Grobogan terungkap membeli 7.500 metrik ton pasir besi hasil tambang PT AMG.
General Manager PT Semen Grobogan, Tony Santoso yang dihadirkan menjadi saksi sidang terdakwa Rinus Adam Wakum dan Po Suwandi mengatakan, pembelian seharga Rp2,6 miliar.
“Per ton harganya Rp370. Jadi total pembelian 7.500. Harganya Rp2,6 miliar,” katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih, Senin, 6 November 2023.
Pembelian hasil produksi itu, sambungnya, pada 12 Oktober 2021.
Berita Terkini:
- Kemensos Petakan Formasi SDM Sekolah Rakyat, Ini Detail Formasinya
- Terima Kunjungan Wali Nanggroe Aceh, Jusuf Kalla Harap Sengketa Pulau tak Terulang Lagi
- ASN di Tiga OPD Pemkot Mataram Belum Terima Gaji ke-13
- Rehab Rumah Dinas Kejati tak Pengaruhi Penanganan Kasus DAK Dikbud NTB 2024
Saat itu PT Semen Grobogan mulai menjalankan bisnis sebagai produsen semen di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Pasir besi dijadikan sebagai bahan baku pembuatan semen.
“Jadi, itu pembelian pertama. Coba-coba, karena kami baru mulai beroperasi awal 2022,” ujarnya.
Tony menyebut, pembelian ribuan ton hasil tambang itu PT Sukses Abadi Natural. Pihaknya melakukan kontrak pembelian dengan PT Sukses Abadi Natural. Sedangkan untuk pembayaran, ditransfer ke rekening PT Sukses Abadi.