Hukrim

Kasus Kekerasan Seksual di NTB, Lombok Timur Daerah Paling Rentan

Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan seksual menjadi hal menakutkan di NTB. Baik di kalangan orang dewasa maupun anak di bawah umur.

Catatan Ditreskrimum Polda NTB, kasus kekerasan seksual yang dihadapi anak di bawah umur rentan terkajadi. Terbukti, dalam dua tahun terakhir didominasi oleh kasus persetubuhan dan pencabulan.

Baca Juga : KPK Tancap Gas Buru Tersangka Lain Dugaan Korupsi di Kota Bima

Kasus tertinggi terjadi di Lombok Timur. Dua tahun terakhir, kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Lombok Timur mencapai 74 kasus. Rinciannya, 49 kasus di tahun 2022 dan 25 kasus per Agustus tahun 2023. Sebanyak 41 kasus persetubuhan dan 8 pencabulan terjadi di 2022. Sedangkan 19 kasus persetubuhan, 5 pencabulan terjadi tahun ini.

Kemudian di posisi kedua ditempati daerah Sumbawa. Yakni, 56 kasus di tahun 2022 dan 2023. Sebanyak 34 kasus dengan rincian 26 persetubuhan dan 8 pencabulan terjadi tahun lalu. Sementara pada tahun 2023, 22 kasus. Rinciannya, 15 persetubuhan dan 7 pencabulan.

Di urutan ketiga kasus di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Totalnya sebanyak 39 kasus. 24 kasus persetubuhan dan pencabulan terjadi pada tahun 2022. Kemudian tahun 2023 tercatat sebanyak 15 kasus.

Baca Juga : BLT El Nino Rp400.000 Sudah Cair, Cek Link-nya di Sini

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button