Mataram (NTBSatu) – Usai Anwar Usman diperiksa MKMK, di gedung MK II, Jakarta, Selasa kemarin 31 November 2023. Giliran Manahan Sitompul diperiksa oleh MKMK.
Manahan diperiksa MKMK selama satu jam bersamaan dengan Saldi Isra.
Baca Juga : Terjawab, Asal Usul “MD” di Belakang Nama Mahfud
dalam kesempatan wawancara oleh wartawan, Manahan membantah dugaan terkait dirinya di lobi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk menyetujui putusan MK Nomor 90 /PUU.
-XXI/2023.
“Tidak ada (lobi),” kata Manahan Sitompul setelah diperiksa MKMK, dikutip dari Kompas.com Rabu 1 November 2023,
Dalam putusan tersebut, Manahan serta Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Guntur Hamzah merupakan tiga hakim yang paling getol menyetujui pemimpin daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden, presiden dan wakil presiden meski usianya belum genap 40 tahun.
Baca Juga : Rumah Warga Kembang Kerang Dilalap Habis Si Jago Merah