Mataram (NTB Satu) – DPR RI resmi mengesahkan Politisi PPP Arsul Sani menjadi hakim MK terpilih. Dalam rapat paripurna, Komisi III DPR menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.
Adapun hasil uji kelayakan terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terpilih menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 17 Januari 2024.
Baca Juga : Bawaslu NTB : Anggaran Pilkada Rp30 Miliar Tak Cukup
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Selasa, 3 Oktober 2023.
Diketahui, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti tujuh calon Hakim Konstitusi berdasarkan nomor urut sebagai berikut Renny Halida Ilham Malik, Firdaus Delwimar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.
Baca Juga : Musim Politik, Diskominfo Imbau Jangan Sebar Berita Hoaks di Medsos