BERITA NASIONAL

DPR Sahkan Arsul Sani Jadi Hakim MK Terpilih

“Demikian laporan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi, guna ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada hari ini, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi Hakim Konstitusi dari unsur Lembaga DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga : Bawaslu NTB : Anggaran Pilkada Rp30 Miliar Tak Cukup

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kemudian bertanya kepada anggota rapat paripurna, yang terdiri dari anggota DPR, apakah nama tersebut dapat disetujui. Anggota DPR menyetujui Arsul Sani jadi calon hakim MK terpilih.

“Kepada Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?,” tanya Dasco yang disambut kata “Setuju” oleh anggota rapat. (ADH)

Baca Juga : Bawaslu NTB : Anggaran Pilkada Rp30 Miliar Tak Cukup

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button