BERITA NASIONAL

Hakim MK Manahan Sitompul Bantah Dilobi Paman Gibran dalam Putusan MK

Terkait pemeriksaannya hari ini oleh MKMK, Manahan mengatakan pemeriksaannya beraifat umum saja. Sehingga dia tidak kesulitan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan MKMK.

“Jadi saya jawab sebagaimana apa yang saya ketahui saja. Sehingga selesai saya di minta keterangan, kira-kira keterangannya juga biasa enggak terlalu menjelimet. Saya jawabnya juga biasa,” jelasnya

Baca Juga : Terjawab, Asal Usul “MD” di Belakang Nama Mahfud

Sebelumnya, dugaan lobi Anwar diungkap oleh 16 pakar hukum tata negara dan administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Pengacara CALS, Viola Reininda mengatakan, tuduhan itu menjadi dasar untuk mengecam pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan Anwar Usman.

Sehingga, mereka menuntut agar Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai ketua MK.

Baca Juga : Rumah Warga Kembang Kerang Dilalap Habis Si Jago Merah

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button