Ramai Plesetan MK adalah “Mahkamah Keluarga”, Ini Respons Hakim MK

Mataram (NTBSatu) – Beredar sebuah plesetan dari dari para warganet yang menyebut MK bukan lagi singkatan dari Mahkamah Konstitusi, melainkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Keputusan Ketua MK Anwar Usman yang terkesan memuluskan jalan keponakannya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres menjadi pemicu plesetan warganet tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap kepada masyarakat agar tidak menanamkan pikiran buruk seperti itu.
Berita Terkini:
- Agam Rinjani Jelaskan Alasan Perempuan sedang Menstruasi Dilarang Naik Gunung, Sebut Logis dan Rasional
- LPA Mataram Apresiasi Tuntutan 19 Tahun Oknum Pimpinan Ponpes di Pringgarata
- Pemerintah Brasil Ancam Gugat Indonesia soal Kematian Pendaki Gunung Rinjani Juliana
- Puasa Tasua dan Asyura, Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharam
“Sampai ada plesetan tersebut saya sedih, mana ada Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga, pengalaman selama 12 tahun, ngerilah bagi saya,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.
Arief Hidayat juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menjaga Mahkamah Konstitusi.