Ramai Plesetan MK adalah “Mahkamah Keluarga”, Ini Respons Hakim MK
Mataram (NTBSatu) – Beredar sebuah plesetan dari dari para warganet yang menyebut MK bukan lagi singkatan dari Mahkamah Konstitusi, melainkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Keputusan Ketua MK Anwar Usman yang terkesan memuluskan jalan keponakannya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres menjadi pemicu plesetan warganet tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap kepada masyarakat agar tidak menanamkan pikiran buruk seperti itu.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Dorong Penemuan Kasus TBC hingga Tuntas
- Pemkab Sumbawa Luncurkan Program Desa Siaga TBC untuk Percepat Penemuan Kasus
- Pemkab Sumbawa Dorong Deteksi Dini dan Penguatan Pencegahan Tekan Kasus Malaria
- Sidang Perdana Terdakwa Perusakan Mapolda NTB, Dituduh Hancurkan Pintu dan Lampu Taman
“Sampai ada plesetan tersebut saya sedih, mana ada Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga, pengalaman selama 12 tahun, ngerilah bagi saya,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.
Arief Hidayat juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menjaga Mahkamah Konstitusi.



