Mataram (NTBSatu) – Beredar sebuah plesetan dari dari para warganet yang menyebut MK bukan lagi singkatan dari Mahkamah Konstitusi, melainkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Keputusan Ketua MK Anwar Usman yang terkesan memuluskan jalan keponakannya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres menjadi pemicu plesetan warganet tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap kepada masyarakat agar tidak menanamkan pikiran buruk seperti itu.
Berita Terkini:
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB
- Scorpions Pernah Konser di 4 Kota Indonesia, Bali Jadi Sejarah Terciptanya Lagu “When Came Into My Life” Karya Mendiang Titiek Puspa
“Sampai ada plesetan tersebut saya sedih, mana ada Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga, pengalaman selama 12 tahun, ngerilah bagi saya,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.
Arief Hidayat juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menjaga Mahkamah Konstitusi.