Ramai Plesetan MK adalah “Mahkamah Keluarga”, Ini Respons Hakim MK
Mataram (NTBSatu) – Beredar sebuah plesetan dari dari para warganet yang menyebut MK bukan lagi singkatan dari Mahkamah Konstitusi, melainkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Keputusan Ketua MK Anwar Usman yang terkesan memuluskan jalan keponakannya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres menjadi pemicu plesetan warganet tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap kepada masyarakat agar tidak menanamkan pikiran buruk seperti itu.
Berita Terkini:
- Polres Bima Kota Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Tanjung
- Serahkan LKPD ke BPK, Pemkab Lobar Soroti Temuan Awal Dana BOS
- Pemkab Bima Batasi Perjalanan Dinas untuk Efisiensi Energi dan Anggaran
- BPJS Pekerja Rentan Sumbawa 2026 Belum Dibayar, Disnakertrans Targetkan April
“Sampai ada plesetan tersebut saya sedih, mana ada Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga, pengalaman selama 12 tahun, ngerilah bagi saya,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.
Arief Hidayat juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menjaga Mahkamah Konstitusi.



