Ramai Plesetan MK adalah “Mahkamah Keluarga”, Ini Respons Hakim MK
Mataram (NTBSatu) – Beredar sebuah plesetan dari dari para warganet yang menyebut MK bukan lagi singkatan dari Mahkamah Konstitusi, melainkan sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Keputusan Ketua MK Anwar Usman yang terkesan memuluskan jalan keponakannya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres menjadi pemicu plesetan warganet tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap kepada masyarakat agar tidak menanamkan pikiran buruk seperti itu.
Berita Terkini:
- Rapimwil Perdana PPP NTB Pasca Kepemimpinan Baru, Fokus Konsolidasi dan Target Rebut Kursi Parlemen
- Efek Bukber Ramadan, Pajak Restoran di Mataram Diprediksi Naik 20 Persen
- Penutupan TMMD ke-127 Digelar Besok, TNI dan Warga Rampungkan Program Desa
- Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi IV DPRD NTB Desak Perbaikan Jalan Rusak Dipercepat
“Sampai ada plesetan tersebut saya sedih, mana ada Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga, pengalaman selama 12 tahun, ngerilah bagi saya,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.
Arief Hidayat juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menjaga Mahkamah Konstitusi.



