Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2016-2021 terus dikebut di penyidik Kejari setempat.
Kali ini giliran mantan Kepala Bappeda NTB, Amry Rakhman diperiksa penyidik kejaksaan, Senin, 30 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemeriksaan terhadap Amry Rakhman tertuang dalam surat nomor: SP/164/N.2.16/Fd.1/10/2023.
Amry Rakhman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda. Dalam surat tersebut dia diminta menghadap penyidik Kejari sekitar pukul 14.00 Wita.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya suda direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.