Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2016-2021 terus dikebut di penyidik Kejari setempat.
Kali ini giliran mantan Kepala Bappeda NTB, Amry Rakhman diperiksa penyidik kejaksaan, Senin, 30 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemeriksaan terhadap Amry Rakhman tertuang dalam surat nomor: SP/164/N.2.16/Fd.1/10/2023.
Amry Rakhman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda. Dalam surat tersebut dia diminta menghadap penyidik Kejari sekitar pukul 14.00 Wita.
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya suda direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.