Dugaan Korupsi Perusda KSB Dikebut Penyidik, Giliran Mantan Kepala Bappeda NTB Diperiksa

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2016-2021 terus dikebut di penyidik Kejari setempat.
Kali ini giliran mantan Kepala Bappeda NTB, Amry Rakhman diperiksa penyidik kejaksaan, Senin, 30 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemeriksaan terhadap Amry Rakhman tertuang dalam surat nomor: SP/164/N.2.16/Fd.1/10/2023.
Amry Rakhman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda. Dalam surat tersebut dia diminta menghadap penyidik Kejari sekitar pukul 14.00 Wita.
Berita Terkini:
- Umrah Pemprov NTB: Mimpi Lama, “Banjir” Air Mata dan Tiba di Malaysia
- Pansel Sudah Dibentuk, Empat Jabatan Eselon II Pemkab Sumbawa Segera Terisi
- Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap
- Kado Milad Ke-67 Kabupaten Sumbawa, Bank NTB Syariah Persembahkan “Nursery Farm” untuk Masyarakat
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya suda direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.



