Hukrim

Buronan Amerika Ditangkap di Lombok Barat

Mataram (NTBSatu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan seorang WNA asal Amerika inisial MDP. Dia diketahui menjadi buronan dari lembaga penegakan hukum Amerika Serikat, U.S. Marshall.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan, pengamanan MDP dilakukan pada 25 September 2023.

Berita Terkini:

“Deportasi sudah kami laksanakan pada 17 Oktober 2023 melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM),” katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

MDP diamankan di sebuah penginapan di Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.

Saat didatangi petugas bersama anggota Babinsa Desa Midang dan Polsek Gunung Sari, MDP sempat melakukan perlawanan. Dia menolak dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button