Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB pada bulan Mei 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) NTB naik 1,52 persen dibandingkan NTP Bulan April 2023, yaitu dari 111,90 menjadi 113,60.
Kenaikan NTP pada Mei 2023 disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,81, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, Senin, 5 Juni 2023.
Angka paling besar didongkrak oleh kenaikan NTP pada Subsektor Hortikultura sebesar 2,12 persen.
Lihat juga:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat