Mataram (NTBSatu) – Anggaran Pilkada untuk KPU Kabupaten Sumbawa akhirnya disepakati sebesar Rp25,6 Miliar.
Kesepakatan itu tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama dengan Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca Juga : Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Berstatus ASN di RSUP NTB
Kedua belah pihak, KPU dan Pemda Sumbawa telah menyepakati NPHD senilai Rp25,6 Miliar disertai rambu-rambu pelaksanaannya maupun hak dan kewajiban para pihak.
“Usulan awal KPU kepada Pemda Sumbawa senilai Rp43.683.765.900. Setelah pembahasan Bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah disepakati Rp39.420.901.900,” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa Muhammad Kaniti dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Sah! Prabowo-Gibran Daftar ke KPU sebagai Pasangan Capres dan Cawapres